Ketua Umum Partai Bulang Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyambut baik saran Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengenai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebagaimana diberitakan Republika.co.id pada Senin (31/7), Jimly menyarankan agar anggota HTI yang organisasinya telah dibubarkan pemerintah tersebut bergabung dengan PBB untuk membesarkan partai.
“PBB siap sedia untuk menerima HTI dan FPI untuk bergabung, dengan tentunya, mengharapkab para ikhwan tersebut memahami dan menerima AD/ART, tafsir asas, program, dan tujuan perjuangan PBB,” kata Yusril melalui pesan singkat elektronik kepada Republika.co.id, Selasa (1/8).
Menurut Yusril, PBB adalah Partai Islam dan sekaligus Partai Indonesia. Dengan kata lain, PBB adalah partai berasaskan Islam yang menyatakan menerima Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara Republik Indonesia. “PBB menganggap Pancasila adalah kalimatin sawa bainana wa bainahum atau titik temu yang mempersatukan antara kita sesama kita sebagai warga bangsa yang Bineka Tunggal Ika,” ujar Yusril.
Bagi PBB, Yusril melanjutkan, NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah negara yang sejalan dengan ajaran dan cita-cita Islam dalam membangun bangsa dan negara. Karena itu, PBB akan berjuang mempertahankan NKRI dari setiap rongrongan dan ancaman dari pihak mana pun juga.
Mantan menteri Sekretaris Negara ke-11 ini berkeyakinan, para anggota HTI yang dibubarkan pemerintah dan sedang menempuh langkah hukum, serta pimpinan dan anggota FPI, dapat menerima asas dan pandangan PBB. HTI dan FPI juga diyakini menerima PBB sebagai wadah perjuangan politik yang menjunjung tinggi keislaman dan keindonesiaan dengan kemajemukan masyarakatnya.
“Karena itu, saya menilai, saran Prof Jimly adalah saran yang positif dan mudah-mudahan mendapatkan respons yang positif pula dari para ikhwan anggota HTI yang dibubarkan dan anggota FPI di seluruh Tanah Air,” kata Yusril.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/17/08/01/otzkqp380-yusril-sambut-baik-anjuran-hti-masuk-pbb
No comments:
Post a Comment