Bapak Heriyana Made, salah seorang tim penyusun Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia melalui facebooknya menuliskan:
Pengalaman personel K3 berdasarkan PM PUPR 21/PRT/M/2019 dan PM PUPR 14/2020 (Khusus petugas K3)
Pak Heri... Apakah pengalaman terhadap paket pekerjaan yang ditetapkan PPK dengan risiko kecil wajib meminta pengalaman pekerjaan kepada petugas K3?
Jika dilihat dari batang tubuh PM PUPR 21/PRT/M/2019, memang tidak disebutkan pengalaman untuk petugas K3, dan PM PUPR 14/2020 lampirannya juga sama bahwa pada IKP tidak menyebutkan pengalaman, berbeda dengan ahli muda atau madya yang diminta pengalaman.
Namun dalam LDP malah disebutkan juga kolom pengalaman semua personel manajerial, termasuk personel K3, sehingga pemahaman kami itu bisa diberikan pengalaman, seperti jabatan manajerial lain yang dalam IKP juga tidak disebutkan pengalamannya.
Mohon pencerahan:
Untuk personel petugas K3 dimana penetapan risiko terhadap paket pekerjaan adalah kecil, memang tidak diperlukan pengalaman atau memang tidak dipersyaratkan pengalaman. Hal ini sangat jelas ada di dua regulasi yang berbeda yaitu PM PUPR 21/PRT/M/2019 dan PM PUPR 14/2020.
Di PM PUPR 14/2020 pada IKP 17.3 jelas disebutkan Pokja menetapkan persyaratan teknis kedalam LDP dengan ketentuan huruf c angka 6 persyaratan personel manajerial.
Dihuruf c menjadi syarat substansial yang harus dtetapkan dalam LDP sesuai peruntukannya, yaitu :
Keselamatan konstruksi kecil, sedang, dan besar diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) risiko keselamatan konstruksi kecil, mensyaratkan Petugas Keselamatan Konstruksi;
(b) risiko keselamatan konstruksi sedang, mensyaratkan Ahli Muda K3 Konstruksi dengan pengalaman 3 (tiga) tahun atau Ahli Madya K3 Konstruksi;
(c) risiko keselamatan konstruksi besar, mensyaratkan Ahli Madya K3 Konstruksi dengan pengalaman 3 (tiga) tahun atau Ahli Utama K3 Konstruksi.
Nah berdasarkan ketentuan 17.3 huruf c angka 6 maka khusus untuk persyaratan personel manajerial K3 harus patuh pada ketentuan tersebut.
Mengenai ada pengalaman di LDP, jangan melihat hanya dari satu sisi saja. Mengapa ada kolom pengalaman di LDP terkait personel K3?
Jawabannya bukan berarti petugas K3 juga diberikan pengalaman, tetapi kolom itu baru di isi ketika penetapan risikonya sedang atau besar.
Seharusnya ini sudah clear dan tidak menjadi hal hal perdebatan.
Mengenai membandingkan ketentuan personel manajerial lainya tidak disebutkan juga ada pengalaman di IKP bukan berarti bisa disamakan dengan ketentuan personel K3, karena untuk persyaratan personel K3 diatur secara khusus, sehingga pokmil wajib mematuhinya.
Sumber: facebook.com
Tulisan terkait:
- Peralatan Utama, Apakah Perlu Disyaratkan?
- Sembilan Komponen Biaya Penerapan SMKK Harus Ada Dalam DKH
- Pertentangan Dokumen Pemilihan Dengan SPSE, Mana Yang Harus Diikuti?
- Evaluasi Kewajaran Harga
WinStar World Casino and Resort - JeRhub
ReplyDeleteResults 1 양주 출장샵 - 12 of 931 강릉 출장마사지 — Buy WinStar World 안양 출장마사지 Casino and Resort tickets at 제주 출장마사지 JeRhub.com. Use our Promo Code - MPROMO. 사천 출장마사지